Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak salah satu paslon Pilkada Kabupaten Indramayu, Jawa Barat lantaran menggelar festival memancing dan burung kicau. Menurut Bawaslu, kegiatan tersebut termasuk kategori yang dilarang.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak salah satu paslon Pilkada Kabupaten Indramayu, Jawa Barat lantaran menggelar festival memancing dan burung kicau. Menurut Bawaslu, kegiatan tersebut termasuk kategori yang dilarang.